Perbedaan Al-Quran dan Hadis terletak pada sumber, cara turunnya, tingkat keotentikan, fungsi, dan kedudukan dalam hukum Islam—di mana Al-Quran adalah wahyu langsung dari Allah yang bersifat qath’i (pasti) dan mutawatir, sedangkan Hadis merupakan penjelasan dari Nabi Muhammad yang tingkat keotentikannya bervariasi dari shahih hingga dhaif.
Pengertian Dasar Al-Quran dan Hadis
Sebelum membahas lebih dalam tentang perbedaan Al-Quran dan Hadis, penting untuk memahami definisi fundamental kedua sumber hukum Islam ini. Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang diwahyukan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Kitab ini terjaga keasliannya hingga akhir zaman dan menjadi pedoman utama dalam kehidupan beragama.
Definisi Al-Quran sebagai Wahyu Allah
Al-Quran secara bahasa berarti ‘bacaan’ atau ‘yang dibaca berulang-ulang’. Secara istilah, Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, disampaikan secara mutawatir (oleh banyak orang di setiap generasi), dan membacanya dianggap sebagai ibadah. Keunikan Al-Quran terletak pada kemukjizatannya yang tidak dapat ditandingi oleh manusia manapun.
Pengertian Hadis dalam Islam
Hadis menurut bahasa berarti ‘perkataan’ atau ‘cerita’. Secara terminologi, Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat fisik dan akhlak beliau. Untuk memahami lebih detail tentang definisi ini, Anda dapat membaca artikel tentang pengertian Hadis yang telah kami sediakan.
Sebagai catatan, penting juga memahami pengertian Al-Quran dan Hadis secara bersamaan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang kedua sumber hukum Islam ini.
Sumber dan Cara Turunnya Wahyu
Perbedaan mendasar antara Al-Quran dan Hadis terletak pada sumber dan proses turunnya wahyu. Pemahaman tentang aspek ini akan membantu kita melihat mengapa kedua sumber hukum ini memiliki kedudukan yang berbeda dalam hierarki syariat Islam.
Proses Turunnya Al-Quran
Al-Quran diturunkan secara bertahap selama 23 tahun melalui beberapa metode:
- Wahyu langsung melalui mimpi yang benar
- Wahyu yang diilhamkan ke dalam hati Nabi
- Wahyu melalui Malaikat Jibril dalam wujud aslinya
- Wahyu melalui Malaikat Jibril dalam wujud manusia
- Wahyu langsung dari Allah tanpa perantara
Proses turunnya Al-Quran ini bersifat langsung dari Allah SWT dan terjaga kemurniannya sejak awal hingga sekarang.
Cara Penyampaian Hadis
Berbeda dengan Al-Quran, Hadis disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW sebagai penjelas dan praktik nyata dari ajaran Al-Quran. Hadis tidak diturunkan secara langsung seperti Al-Quran, melainkan melalui:
- Perkataan Nabi untuk menjelaskan hukum
- Perbuatan Nabi sebagai contoh praktis
- Persetujuan Nabi terhadap perbuatan sahabat
- Sifat-sifat fisik dan akhlak Nabi
Tingkat Keotentikan dan Keabsahan
Aspek penting lainnya dalam memahami perbedaan Al-Quran dan Hadis adalah tingkat keotentikan dan keabsahannya. Perbedaan ini memiliki implikasi signifikan dalam penerapan hukum Islam sehari-hari.
Keotentikan Al-Quran yang Mutlak
Al-Quran memiliki tingkat keotentikan yang mutlak dan tidak diragukan lagi. Hal ini disebabkan oleh:
- Penjagaan langsung oleh Allah SWT (QS. Al-Hijr: 9)
- Penulisan dan hafalan oleh ribuan sahabat sejak turunnya wahyu
- Transmisi yang mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang di setiap generasi)
- Tidak ada perbedaan versi Al-Quran di seluruh dunia
Klasifikasi Keabsahan Hadis
Berbeda dengan Al-Quran, Hadis memiliki berbagai tingkat keabsahan yang diklasifikasikan oleh ulama hadis. Klasifikasi ini penting untuk memahami fungsi Hadis terhadap Al-Quran dalam penetapan hukum.
Hadis dibagi menjadi tiga kategori utama berdasarkan kualitas sanad (rantai periwayatan) dan matan (isi hadis):
- Hadis Shahih: Memiliki sanad bersambung, perawi adil dan dhabit, serta tidak syadz (bertentangan dengan hadis lebih kuat) dan tidak illat (cacat)
- Hadis Hasan: Memenuhi syarat hadis shahih tetapi dengan kualitas hafalan perawi yang sedikit lebih rendah
- Hadis Dhaif: Tidak memenuhi salah satu atau lebih syarat hadis shahih dan hasan
Perlu diketahui juga bahwa terdapat perbedaan antara Hadis dan Sunnah yang perlu dipahami untuk melengkapi pengetahuan tentang sumber hukum Islam.
Fungsi dan Kedudukan dalam Hukum Islam
Pemahaman tentang fungsi dan kedudukan Al-Quran dan Hadis dalam hukum Islam sangat penting untuk menerapkan syariat dengan benar. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam membentuk sistem hukum Islam yang komprehensif.
Kedudukan Al-Quran sebagai Sumber Primer
Al-Quran menempati posisi sebagai sumber hukum primer dan utama dalam Islam. Beberapa karakteristik kedudukan Al-Quran antara lain:
- Sumber hukum pertama dan utama (al-ashl al-awwal)
- Pedoman hidup yang bersifat universal dan abadi
- Mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW
- Kitab yang terjaga keasliannya hingga akhir zaman
Fungsi Hadis sebagai Bayan Al-Quran
Hadis berfungsi sebagai penjelas (bayan) terhadap Al-Quran. Untuk memahami lebih detail tentang fungsi Hadis terhadap Al-Quran, perlu diketahui bahwa Hadis memiliki beberapa peran penting:
- Menjelaskan yang global: Merinci ayat-ayat Al-Quran yang bersifat umum
- Mengkhususkan yang umum: Memberikan pengecualian terhadap hukum umum dalam Al-Quran
- Membatasi yang mutlak: Memberikan batasan terhadap ketentuan yang bersifat mutlak
- Menetapkan hukum baru: Menetapkan hukum yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Quran
Contoh Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Untuk memperjelas perbedaan Al-Quran dan Hadis, mari kita lihat contoh penerapannya dalam praktik ibadah dan muamalah sehari-hari. Contoh-contoh ini akan membantu memahami bagaimana kedua sumber hukum ini saling melengkapi.
Contoh dalam Ibadah Shalat
Al-Quran memerintahkan shalat dalam ayat-ayat yang bersifat umum, seperti dalam QS. Al-Baqarah: 43: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Sementara Hadis tentang shalat berjamaah dan hadis-hadis lainnya memberikan penjelasan rinci tentang:
- Tata cara shalat yang lengkap
- Waktu-waktu shalat
- Bacaan dalam shalat
- Gerakan dan syarat sah shalat
Contoh dalam Muamalah
Dalam bidang muamalah (hubungan sosial), Al-Quran memberikan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, kejujuran, dan larangan riba. Sedangkan Hadis memberikan penjelasan praktis tentang:
- Teknis jual beli yang diperbolehkan
- Kriteria barang yang halal diperjualbelikan
- Adab-adab dalam bermuamalah
- Contoh praktis transaksi yang sesuai syariat
Contoh dalam Ibadah Puasa
Al-Quran menyebutkan kewajiban puasa Ramadhan dalam QS. Al-Baqarah: 183: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Hadis kemudian menjelaskan secara detail tentang:
- Waktu mulai dan berakhirnya puasa
- Hal-hal yang membatalkan puasa
- Sunah-sunah dalam berpuasa
- Amalan-amalan khusus di bulan Ramadhan
Dari berbagai contoh di atas, dapat kita lihat bagaimana perbedaan Al-Quran dan Hadis dalam fungsi dan penerapannya. Al-Quran memberikan prinsip-prinsip dasar, sedangkan Hadis memberikan penjelasan praktis dan rinci tentang pelaksanaannya.
Pemahaman yang benar tentang perbedaan Al-Quran dan Hadis ini sangat penting bagi setiap muslim. Dengan memahami karakteristik masing-masing, kita dapat menerapkan syariat Islam dengan lebih tepat dan menghindari kesalahan dalam beribadah. Semoga artikel ini dapat memberikan pencerahan dan membantu dalam memahami kedua sumber hukum Islam yang fundamental ini.